Jumat, 09 November 2012

Peranan Koperasi dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi Indonesia


Perekonomian Indonesia saat ini telah mengalami krisis penurunan pemasukan atau peningkatan angka kemiskinan
Oleh karena itu koperasi sebagai salah satu program pemerintah sangat membantu dalam membangun perekonomian indonesia yang sedang terpuruk melalui program program nya yang perlahan dapat menyejahterakan masyarakat indonesia.

I.  PERANAN KOPERASI DI NEGARA YANG SEDANG BERKEMBANG
Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom telah diterima dengan alasan-alasan sebagai berikut :
1.  Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaanyang dimiliki bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.

2.  Melalui pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang diperoleh di pasar umum atau disediakan Negara.

3.  Stuktur dasar dari tipe organisasi kopersi yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.

4.  Para anggota yang termaksud golongan penduduk yang social ekonominya  “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan social ekonomis.

Konferensi umum International Labour Organization dan International Labour Office melalui Rekomendasi 127 yang disahkan pada tanggal 1 Juni 1966 menyatakan dengan tegas, bahwa:
1.   Pembentukan dan pertumbuhan koperasi harus merupakan salah satu alat yan penting bagi pembangunan ekonomi, dan social budaya, serta kemajuan manusia di negara-negara sedang berkembang.

2.   Secara khusus, koperasi harus didirikan dan dikembangkan sebagai sarana berikut:
a.  Untuk memperbaiki situasi ekonomi, social, dan budaya.
b. Untuk meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada pembentukan simpanan, menghilangkan riba, dan pemanfatan kredit secara sehat.
c. Untuk memberikan kontribusi  kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah pengawasan secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian hasil usaha secara adil.
d. Untuk meningkatkan pendapatan nasional, penerimaan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja dengan pemanfatan sumber daya secara penuh.
e.  Untuk memperbaiki kondisi social dan menunjang pelayanan sosial di berbagai bidang.
f.  Untuk membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya.

3. Pemerintah-pemerintah negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan, teknik, hukum, atau yang lain, tanpa kemandiriannya.

4. Dalam menerapkan kebijakan semacam itu perlu dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi sosial sumber daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi dalam pembangunan Negara yang bersangkutan. Kebijakan itu perlu diintegerasikan ke dalam rencana pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan cirri-ciri pokok koperasi.
5. Kebijakan itu perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan ekonomi dan social dan dengan kemajuan teknologi.
6. Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan social ekonomi.
7. Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam kebijakan sebagai berikut :
a. Pemerintah yang bersangkutan sebaiknya melibatkan koperasi atas dasar yang sama seperti organisasi-organisasi yang lain dalam rumusan rencana ekonomi nasional dan tindakan-tindakan pada umumnya.
b. Dalam Pasal 7 dan Pasal 9, ayat (1) dari rekomendasi ini, federasi-federasi koperasi perlu memiliki kewenangan untuk mewakili kepentingan koperasi anggotanya, baik ditingkat lokal, regional  maupun ditingkat nasional.

II. KOPERASI SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional.
Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1.  Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.

2.  Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3.  Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.

kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yang kurang mendapat arah, seperti koperasi.

Dampak Koperasi Terhadap Proses Pembangunan Sosial Ekonomi
    Dampak Mikro dari Suatu Koperasi
1.    Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi, misalnya: menawarkan kepada petani sebagai anggota, jasa-jasa pelayanan yang meningkatkan secara efektif kegiatan usaha mereka melalui usaha perkreditan, pengadaan, pemasaran, konsultasi, dan sebagainya.

2.    Dampak mikro yang bersifat tidak langsung.
        Dampak-dampak persaingan dari koperasi pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki pelayanan mereka. Akibatnya timbul dampak-dampak positif terhadap struktur pasar intensitas, dan terhadap kenaikan hasil penjualan, yang selanjutnya akan memberikan dorongan-dorongan positif kearah pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.

 Dampak makro dari organisasi koperasi
1.    Kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik” sejumlah dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga koperasi yang diorganisasi secara demokratis. Proktesi kepentingan-kepentingan para anggota dalam keputusan-keputusan (politik), yang dibuat berbagai tingkat, dan dengan demikian mempengaruhi eksistensi struktur-struktur pembuatan keputusan yang ada keuntungan yang para anggota dan terutama untuk mereka yzng tergolong miskin.

2.    Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur sosoial yang ada dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya (identitas budaya).

3.    Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayannya secara efisien bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses intregasi ekonomi dan social.
  
4.    Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi.
a. Perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan dengan demikian memperoleh kesempatan untuk memanfaatkansumberdayanya sendiri (tanah, tenaga kerja, dan modal) lebih produktif dan menguntungkan.
b. Diversifikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c.  Peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d. Peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan, latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e. Transformasi secara bertahap para petani yang orientasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu sistem ekonomi yang semakin meningkat.
f. Pengembangan pasar, perbaikan struktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.

Organisasi Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan Pembangunan Nasional
Dorongan dari luar yang diberikan bagi pembangunan koperasi umumnya dapat dibenarkan, karena adanya berbagai dampak yaqng berkaitan dengan pembangunan yang diharapkan akan timbul sebagai akibat dari berbagai kegiatan yang dilaksanakn oleh organisasi-organisasi swadaya koperasi yang secara ekonomis efisien dan mandiri. Jadi, dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan organisasi koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam arti tujuan, melainkan hanya sebagai semacam serana dalam rangka kebijakan pembangunan nasional.

III. PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1.   Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
2.   Penyedia lapangan kerja yang terbesar
3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
4.   Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
5. Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

IV. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DI INDONESIA

Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a.    Bersifat terbuka dan sukarela.
b.    Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c.    Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a.    Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b.    Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c.    Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.   Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.

SUMBER:

1 komentar:

  1. oke terimakasih sudah mengingatkan, baiklah akan saya pelajari lebih detailnya lagi karena saya sangat amatir dengan blogger hehehehe :p

    BalasHapus