Perekonomian
Indonesia saat ini telah mengalami krisis penurunan pemasukan atau peningkatan
angka kemiskinan
Oleh karena itu koperasi sebagai salah satu program
pemerintah sangat membantu dalam membangun perekonomian indonesia yang sedang
terpuruk melalui program program nya yang perlahan dapat menyejahterakan
masyarakat indonesia.
I. PERANAN KOPERASI DI NEGARA YANG SEDANG
BERKEMBANG
Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan
otonom telah diterima dengan alasan-alasan sebagai berikut :
1. Organisasi
koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaanyang dimiliki
bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat
social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.
2. Melalui
pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh
peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang
dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang
diperoleh di pasar umum atau disediakan Negara.
3. Stuktur
dasar dari tipe organisasi kopersi yang bersifat social ekonomis cukup
fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.
4. Para
anggota yang termaksud golongan penduduk yang social ekonominya “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya
yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi
ekonomi/sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan
social ekonomis.
Konferensi umum International Labour Organization
dan International Labour Office melalui Rekomendasi 127 yang disahkan pada
tanggal 1 Juni 1966 menyatakan dengan tegas, bahwa:
1. Pembentukan
dan pertumbuhan koperasi harus merupakan salah satu alat yan penting bagi
pembangunan ekonomi, dan social budaya, serta kemajuan manusia di negara-negara
sedang berkembang.
2. Secara
khusus, koperasi harus didirikan dan dikembangkan sebagai sarana berikut:
a. Untuk
memperbaiki situasi ekonomi, social, dan budaya.
b. Untuk meningkatkan sumber daya modal pribadi dan
nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada pembentukan simpanan,
menghilangkan riba, dan pemanfatan kredit secara sehat.
c. Untuk memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan
langkah-langkah pengawasan secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan
atas pembagian hasil usaha secara adil.
d. Untuk meningkatkan pendapatan nasional,
penerimaan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja dengan pemanfatan sumber daya
secara penuh.
e. Untuk
memperbaiki kondisi social dan menunjang pelayanan sosial di berbagai bidang.
f. Untuk
membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya.
3. Pemerintah-pemerintah negara-negara sedang
berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan
koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan,
teknik, hukum, atau yang lain, tanpa kemandiriannya.
4. Dalam
menerapkan kebijakan semacam itu perlu dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi
sosial sumber daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi
dalam pembangunan Negara yang bersangkutan. Kebijakan itu perlu diintegerasikan
ke dalam rencana pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan cirri-ciri pokok
koperasi.
5. Kebijakan itu
perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan
ekonomi dan social dan dengan kemajuan teknologi.
6. Gerakan
koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan
pembangunan social ekonomi.
7. Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan
dan jika mungkin dalam kebijakan sebagai berikut :
a. Pemerintah yang bersangkutan sebaiknya melibatkan
koperasi atas dasar yang sama seperti organisasi-organisasi yang lain dalam
rumusan rencana ekonomi nasional dan tindakan-tindakan pada umumnya.
b. Dalam Pasal 7 dan Pasal 9, ayat (1) dari
rekomendasi ini, federasi-federasi koperasi perlu memiliki kewenangan untuk
mewakili kepentingan koperasi anggotanya, baik ditingkat lokal, regional maupun ditingkat nasional.
II. KOPERASI
SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang
mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran
akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional.
Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai
sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan
koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi
sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau
mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka
menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2. Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung
terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau
terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan.
Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil,
mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yang kurang mendapat arah,
seperti koperasi.
Dampak Koperasi Terhadap Proses Pembangunan Sosial
Ekonomi
Dampak
Mikro dari Suatu Koperasi
1. Dampak
mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang
timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari
kegiatan-kegiatan kelompok koperasi, misalnya: menawarkan kepada petani sebagai
anggota, jasa-jasa pelayanan yang meningkatkan secara efektif kegiatan usaha
mereka melalui usaha perkreditan, pengadaan, pemasaran, konsultasi, dan
sebagainya.
2. Dampak
mikro yang bersifat tidak langsung.
Dampak-dampak persaingan dari koperasi pembentukan suatu perusahaan
koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para
pesaing lainnya untuk memperbaiki pelayanan mereka. Akibatnya timbul
dampak-dampak positif terhadap struktur pasar intensitas, dan terhadap kenaikan
hasil penjualan, yang selanjutnya akan memberikan dorongan-dorongan positif
kearah pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Dampak makro
dari organisasi koperasi
1.
Kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik” sejumlah dari
dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam
lembaga-lembaga koperasi yang diorganisasi secara demokratis. Proktesi
kepentingan-kepentingan para anggota dalam keputusan-keputusan (politik), yang dibuat
berbagai tingkat, dan dengan demikian mempengaruhi eksistensi struktur-struktur
pembuatan keputusan yang ada keuntungan yang para anggota dan terutama untuk
mereka yzng tergolong miskin.
2.
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social
budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses
pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur sosoial
yang ada dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah
masyarakat tradisional tanpa merusaknya (identitas budaya).
3. Jika
koperasi berhasil meningkatkan pelayannya secara efisien bagi para anggotanya
yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan
kontribusi yang cukup besar terhadap proses intregasi ekonomi dan social.
4.
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi.
a. Perubahan secara bertahap perilaku para petani
dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi
termotivasi dan dengan demikian memperoleh kesempatan untuk
memanfaatkansumberdayanya sendiri (tanah, tenaga kerja, dan modal) lebih
produktif dan menguntungkan.
b. Diversifikasi struktur produksi, perluasan usaha
pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c. Peningkatan
pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja
lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d. Peningkatan kegiatan pembentukan modal dan
perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan, latihan manajer, karyawan, dan
anggota.
e. Transformasi secara bertahap para petani yang
orientasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu sistem ekonomi yang
semakin meningkat.
f. Pengembangan pasar, perbaikan struktur pasar,
perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki
koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan
produsen berbagai barang dan jasa.
Organisasi Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan
Pembangunan Nasional
Dorongan dari luar yang diberikan bagi pembangunan
koperasi umumnya dapat dibenarkan, karena adanya berbagai dampak yaqng
berkaitan dengan pembangunan yang diharapkan akan timbul sebagai akibat dari
berbagai kegiatan yang dilaksanakn oleh organisasi-organisasi swadaya koperasi
yang secara ekonomis efisien dan mandiri. Jadi, dilihat dari segi pandangan
pemerintah yang mendukung pengembangan organisasi koperasi hal tersebut tidak
dianggap sebagai sasaran akhir dalam arti tujuan, melainkan hanya sebagai
semacam serana dalam rangka kebijakan pembangunan nasional.
III. PERANAN
KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling
tidak dapat dilihat dari:
1. Kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
2. Penyedia lapangan kerja yang terbesar
3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan
ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
4. Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi, serta
5. Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran
melalui kegiatan ekspor.
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus
pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan
berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian
nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat
pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil,
dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga
akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan
indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika
masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit
mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di
masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan
sumberdaya produktif masih sangat nyata.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi
antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
IV. KELEBIHAN
DAN KELEMAHAN KOPERASI DI INDONESIA
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia
adalah:
a. Bersifat
terbuka dan sukarela.
b. Besarnya
simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan
bukan sematamata mencari keuntungan.
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia
adalah:
a. Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya
kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
SUMBER:
www.h0404055.wordpress.com
www.wikipedia.com
www.organisasi.org
www.liea02.wordpress.com
www.crayonpedia.org
www.wikipedia.com
www.organisasi.org
www.liea02.wordpress.com
www.crayonpedia.org
oke terimakasih sudah mengingatkan, baiklah akan saya pelajari lebih detailnya lagi karena saya sangat amatir dengan blogger hehehehe :p
BalasHapus